7. PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

A. Pada :

Hari / Tanggal:Rabu / 28 April 2021
Pukul:10.14 – 10.40 WIB
Tempat:Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, Kaveling 1-2, Jakarta 12950.
Mata acara Rapat:
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020 dan
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2020.Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020.Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.Penetapan atas gaji, honorarium dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2021.Pelaporan atas hasil pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long Term Incentive Program) Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen
:Sidharta Utama
DIREKSI
Direktur
:Devin Wirawan

C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 2.448.059.098 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 90,8742953% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

E.

Mata Acara 1 : tidak ada pertanyaan/tanggapan
Mata Acara 2 : tidak ada pertanyaan/tanggapan
Mata Acara 3 : tidak ada pertanyaan/tanggapan
Mata Acara 4 : tidak ada pertanyaan/tanggapan
Mata Acara 5 : tidak ada pertanyaan/tanggapan

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
MATA ACARA 1 :

SetujuAbstainTidak Setuju
2.447.890.198 suara atau 99,9931007% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat168.900 suara atau 0,0068993% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RapatTidak ada

Keputusan Mata Acara I :

  1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Harry Widjaja, S.E., CPA dari Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan Rekan (firma anggota jaringan global KPMG) sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor 00053/2.1005/AU.1/05/1214-1/1/III/2021 tanggal 4 Maret 2021, dengan pendapat “Wajar Tanpa Pengecualian”.
  2. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, maka dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2020, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan bukan merupakan tindak pidana.

MATA ACARA 2:

SetujuAbstainTidak Setuju
2.448.059.098 suara atau 100% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RapatTidak adaTidak ada

Keputusan Mata Acara II :

  1. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas Perseroan untuk tahun buku 2020 sebesar Delapan Triliun Delapan Ratus Dua Puluh Lima Miliar Empat Ratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah (Rp8.825.428.000.000), untuk hal-hal sebagai berikut:
    • a . Sebesar Lima Miliar Rupiah (Rp5.000.0000.000) disisihkan sebagai cadangan wajib Perseroan;
    • b . Sebesar Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Miliar Empat Ratus Dua Puluh Enam Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah (Rp298.426.370.000) atau sebesar Seratus Sepuluh Rupiah (Rp110) per lembar saham akan dibayarkan sebagai dividen tunai final kepada para pemegang saham Perseroan; dan
    • c . Sisanya akan dialokasikan untuk menambah saldo laba atau Retained Earning Perseroan.
  2. Menyetujui untuk memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai final termaksud, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan jadwal pembayaran, serta untuk melakukan segala tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pembayaran dividen tunai final sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

MATA ACARA 3:

SetujuAbstainTidak Setuju
2.444.914.057 suara atau 99,8715292% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RapatTidak ada3.145.041 suara atau 0,1284708% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat

Keputusan Mata Acara III :
1. Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan audit lain yang dibutuhkan Perseroan serta menetapkan honorarium serta persyaratan penunjukan lainnya.

MATA ACARA 4:

SetujuAbstainTidak Setuju
2.448.059.098 suara atau 100% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RapatTidak adaTidak ada

Keputusan Mata Acara IV :

  1. Dengan memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, menetapkan remunerasi bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021 sebesar-besarnya Lima Belas Miliar Rupiah (Rp 15.000.000.000).
  2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
  3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

MATA ACARA 5:

Oleh karena hanya bersifat laporan, maka dalam Mata Acara Rapat ini tidak diambil keputusan.

Jakarta, 30 April 2021
PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk
Direksi

Attachments

File File size
pdf RINGKASAN-RISALAH-RUPST-SRTG-2021 291 KB