1. Pengumuman – RUPST RUPSLB SRTG – 22 Maret 2021

PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 28 April 2021.

Tempat penyelenggaraan, waktu dan agenda Rapat akan disampaikan melalui pemanggilan Rapat yang akan diumumkan pada hari Selasa, tanggal 6 April 2021 dalam situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan (www.saratoga-investama.com).

Pemegang saham yang berhak hadir dan/atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 5 April 2021 atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham pada hari Senin, tanggal 5 April 2021.

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, usul – usul dari para pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam mata acara Rapat apabila memenuhi syarat – syarat sebagai berikut:

1. diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama mewakili paling sedikit 1/10 (satu per sepuluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah; dan

2. usul tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat, yaitu selambat-lambatnya pada hari Senin, 29 Maret 2021.

Jakarta, 22 Maret 2021
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
Direksi