1. Pengumuman RUPSTLB – 19 Maret 2018
PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk.
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN
Dengan hormat diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 25 April 2018.
Tempat penyelenggaraan, waktu dan agenda Rapat akan disampaikan melalui pemanggilan Rapat yang akan diumumkan pada hari Selasa, tanggal 3 April 2018 dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs laman Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs laman Perseroan (www.saratoga-investama.com).
Pemegang saham yang berhak hadir dan/atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 2 April 2018 atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham pada hari Senin, tanggal 2 April 2018.
Seorang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau setara dengan 5% (lima persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengajukan usulan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi Perseroan selambat-lambatnya pada hari Selasa, tanggal 27 Maret 2018 dengan tetap memperhatikan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Jakarta, 19 Maret 2018
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.
Direksi