10. PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada :
Hari / Tanggal | : | Kamis / 16 Mei 2024 |
Pukul | : | 11.05 WIB – 11.11 WIB |
Tempat | : | Raffles Jakarta, lantai 2, Djakarta Room Ciputra World, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav. 3, Jakarta 12940. |
Meeting Agenda | : | Persetujuan atas penggunaan saham treasuri yang telah dimiliki Perseroan sampai dengan tanggal RUPSLB untuk Program Insentif Jangka Panjang (Long Term Incentive Program) Perseroan. |
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris | : | Edwin Soeryadjaya |
Komisaris | : | Joyce Soeryadjaya Kerr* |
Komisaris | : | Indra Cahya Uno |
Komisaris Independen | : | Sidharta Utama |
Komisaris Independen | : | Anangga W. Roosdiono |
DIREKSI
Presiden Direktur | : | Michael William P. Soeryadjaya |
Direktur Keuangan | : | Lany Djuwita Wong |
Direktur Investasi | : | Devin Wirawan |
* hadir melalui media telekonferensi
C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 12.185.895.750 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 90,0225269% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
E.
Mata Acara | : | tidak ada pertanyaan/tanggapan |
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
MATA ACARA :
Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
12.171.836.535 suara atau 99,8846272% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat | 657.500 suara atau 0,0053956% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat | 13.401.715 suara atau 0,1099773% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat |
Keputusan Mata Acara :
-
- Menyetujui untuk mengalokasikan sebanyak-banyaknya 8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu) lembar saham treasuri untuk dibagikan kepada anggota Direksi dan karyawan Perseroan di tahun 2024, dalam rangka pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang, dengan menggunakan saham treasuri yang telah dimiliki Perseroan sampai dengan tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini, yang berasal dari pembelian kembali oleh Perseroan yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 17 Juni 2020.
- Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil dan/atau melakukan segala tindakan dan segala pengurusan yang diperlukan dan/atau disyaratkan untuk merealisasikan pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang atau Long Term Incentive Program (LTIP) tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 17 Mei 2024
PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk
Direksi